Makalah Latar Belakang Timbulnya Tasawuf
MAKALAH
“LATAR BELAKANG TIMBULNYA TASAWUF”
KELOMPOK 08 :
SAEPURROHMAN
NENENG KHOTIMAH
GUGUN JALILUDIN
FAKULTAS INFORMATIKA DAN KOMPUTER
UNIVERSITAS MATHLA’UL ANWAR BANTEN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat limpahan rahmat dan hidayahnya kami bisa menyelesaikan tugas makalah ini. Dan tidak lupa sholawat beserta salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, karena beliaulah suri dan tauladan dalam setuap langkah kita.
Makalah yang disusun ini berhasil menguraikan tentang “Latar
Belakang Timbulnya Tasauf” hal ini bertujuan agar kita dapat memahami tentang
Tasawuf dan Sebab Timbulnya Tasauf. Terselesaikannya makalah ini tentu berkat
bimbingan dari dosen yang bersangkutan agar makalah ini terselesaikan dengan
baik dan benar. Kiranya makalah yang kami susun ini membawa manfaat dan
menunjang bagi proses pembelajaran khususnya pada pembelajaran Kemathla’ul
Anwaran III . Terlepas dari keyakinan kami akan kesempurnaan makalah ini, kami
menanti segala kritik dan saran yang bersifat membangun dari rekan-rekan dan
juga Dosen yang bersangkutan.
Cikaliung,
06 November 2016
Penyusun,
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………. i
DAFTAR ISI ………………………………………………………… ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG …………………………………… 1
B.
RUMUSAN
MASALAH ……………………………….. 1
C.
TUJUAN
………………………………………………… 1
D.
MANFAAT
PENULISAN ……………………………… 1
BAB
II PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
TASAWUF ……………………………. 2
B.
LATAR
BELAKANG TIMBULNYA TASAWUF ….... 2
C.
PERAN
DAN MANFAAT TASAWUF ……………….. 8
BAB
III PENUTUP
A.
KESIMPULAN
…………………………………………. 10
B.
SARAN
…………………………………………………. 10
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Tasawuf merupakan salah satu bidang
studi Islam yang memusatkan perhatian pada pembersihan aspek rohani manusia
yang selanjutnya dapat menimbulkan akhlak mulia. Pembersihan aspek rohani atau
batin ini selanjutnya dikenal sebagai dimensi esoterik dari diri manusia. Hal
ini berbeda dengan aspek Fiqih, khususnya bab thaharah yang memusatkan
perhatian pada pembersihan aspek jasmaniah atau lahiriah yang selanjutnya
disebut sebagai dimensi eksoterik. Islam sebagai agama yang bersifat universal
dan mencaku berbagai jawaban atas berbagai kebutuhan manusia, selain
menghendaki kebersihan lahiriah juga menghendaki kebersihan batiniah, lantaran
penilaian yang sesungguhnya dalam Islam diberikan pada aspek batinnya. Hal ini
misalnya terlihat pada salah satu syarat diterimanya amal ibadah, yaitu harus
disertai niat.
Melalui studi tasawuf ini seseorang dapat
mengetahui tentang cara-cara melakukan pembersihan diri serta mengamalkannya
dengan benar. Dari pengetahuan ini diharapkan ia akan tampil sebagai orang yang
pandai mengendalikan dirinya pada saat berinteraksi dengan orang lain, atau
pada saat melakukan berbagai aktivitas dunia yang menuntut kejujuran,
keikhlasan, tanggung jawab, kepercayaan dan sebagainya. Dari suasana yang
demikian itu, tasawuf diharapkan dapat mengatasi berbagai penyimpangan moral
yang mengambil bentuk seperti manipulasi, korupsi, kolusi, penyalahgunaan
kekuasaan dan kesempatan, penindasan.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian tasawuf?
2.
Bagaimana sejarah lahirnya tasawuf?
3.
Apa saja manfaat tasawuf?
C.
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui pengertian dan
sejarah lahirnya tasawuf?
2.
Meningkatkan ilmu pengetahuan
tentang tasawuf
D.
MANFAAT
PENULISAN
1.
Menyelesaikan tugas mata kuliah
Kemathla’ul Anwaran III.
2.
Memberitahukan kepada pembaca
tentang Tasawuf.
3.
Menyediakan sumber ilmu bagi para
pembaca tentang latar belakang timbulnya tasawuf.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
TASAWUF
Tasawuf
(Tasawwuf) atau Sufisme (bahasa
Arab: تصوف , ) adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana
cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin serta
untuk memporoleh kebahagian yang abadi. Tasawuf pada awalnya merupakan gerakan
zuhud (menjauhi hal duniawi) dalam Islam, dan dalam perkembangannya melahirkan tradisi mistisme Islam. Tarekat
(pelbagai aliran dalam Sufi) sering dihubungkan dengan Syiah, Sunni, cabang Islam yang lain, atau kombinasi dari
beberapa tradisi. Pemikiran Sufi muncul di Timur
Tengah pada abad
ke-8,
sekarang tradisi ini sudah tersebar ke seluruh belahan dunia. Sufisme merupakan
sebuah konsep dalam Islam, yang didefinisikan oleh para ahli sebagai bagian
batin, dimensi mistis Islam; yang lain berpendapat bahwa sufisme adalah
filosofi perennial yang eksis sebelum kehadiran agama, ekspresi yang berkembang
bersama agama Islam.
B.
LATAR BELAKANG
TIMBULNYA TASAWUF
Sejarah
perkembangan tasawuf dapat dikatakan sejak timbulnya fitnah di zaman Khalifah
Utsman sampai Khalifah Ali, di mana akibat perang saudara itu beratus dan
beribu umat Islam menjadi korban. Termasyhurlah semboyan: kamu mencintai dunia
dan takut kepada mati.
Dengan demikian timbullah reaksi dari
masyarakat terhadap khalifah-khalifah berikutnya, seperti halnya sebagian Ulama
melakukan ‘uzlah. Tercatatlah dalam sejarah sebagai pelopor dalam
tasawuf, yaitu: Hasan Basyri pada abad kedua Hijrah sebagai awal timbulnya
ajaran tasawuf. Beliaupun sebagai sumber dari ahli fikir faham Mu’tazilah dan
sumber dari rasa shufiyah. Kemudian diikuti oleh Sofyan Tsauri dan Rabi’atul
Adawiyah.
Dapat pula dikatakan bahwa timbulnya tasawuf itu bersamaan dengan kelahiran
agama Islam itu sendiri, yaitu sejak Nabi Muhammad Saw diutus menjadi rasul
untuk segenap umat manusia. Perhatikanlah tahannus dan khalwat Rasulullah Saw
di Gua Hira sebelum beliau diangkat menjadi Rasul, dengan maksud disamping
menghindarkan diri dari hawa nafsu keduniawian, juga mencari jalan untuk
membersihkan hati dan menyucikan jiwa dari noda-noda yang menghinggapi masyarakat
pada waktu itu. Dengan demikian hati dan jiwa beliau tetap bersih tidak terkena
dengan berbagai godaan pada waktu itu. Memang sejak kecil beliau telah
menunjukan kebersihan jiwanya, dan hal ini dipergunakan oleh kaum shufi sebagai
dasar kegiatan untuk membersihkan hati dan jiwa.
Setelah Muhammad menjadi Rasul, banyak kegiatan-kegiatan beliau yang dijadikan
pedoman dan kaum shufi merasa lega dan puas terhadap garis-garis yang telah
ditunjukan oleh Rasulullah Saw dalam menunaikan ibadah untuk lebih mendekatkan
diri (taqarub) kepada Allah SWT. Hal ini dianggap sebagai dasar amalan-amalan
tasawuf bagi hidup dan kehidupan kaum shufi, seperti: zuhud, riyadlah, dzikir,
tawakal, sabar, dan lain sebagainya.
Sebenarnya para shahabat pun dapat memancarkan cahaya yang mereka terima dari
Rasulullah Saw kepada orang-orang di sekitarnya juga bagi generasi selanjutnya.
Rasulullah Saw telah memberi penghargaan dan pujian kepada para shahabat dengan
pujian setinggi-tingginya sebagaimana sabdanya yang artinya: “Shahabatku
seperti bintang-bintang, jika kamu mengikuti mereka, kamu akan mendapat
petunjuk.”
Kesederhanaan hidup yang dilakukan kaum shufi itu sudah dicontohkan oleh Abu
Bakar Shiddiq, yang pernah hidup dengan sehelai kain saja dan beliau pernah
memegang lidahnya seraya berkata, “Lidah inilah yang senantiasa mengecamku.”
Demikian pula Umar Bin Khaththab, pernah digelari Amirul Mukminin, namanya
harum dan termasyhur, bukan saja karena dapat menghancurkan Kaisar Rum dan
Kaisar Persia, tapi juga karena beliau dapat mengikis habis secara tuntas
tradisi-tradisi mereka yang membudaya dalam masyarakat yang bertentangan dengan
Islam. Beliau pernah berpidato di hadapan manusia sedangkan beliau memakai kain
dengan dua belas tambalan dan baju empat tambalan dan tidak memiliki kain
lainnya.
Utsman bin Affan, khalifah ketiga, terkenal sebagai seorang yang tekun
beribadah dan sangat pemalu (al-haya/bukan pengecut) meskipun juga ia
terkenal sebagai shahabat yang tekun mencari rezeki. Dalam kehidupannya penuh
dengan pengabdian setiap waktu, bahkan Kitabullah senantiasa berada di
tangannya dan demikian pula sewaktu beliau meninggal dunia diketemukan
Kitabullah itu di antara kedua belah tangannya.
Khalifah keempat yaitu Ali bin Abi Thalib, hidupnya sederhana pernah
dalam satu bulan memakan 3 buah kurma untuk setiap harinya. Di dalam rumahnya
hanya terdapat pedang, baju rantai dan sehelai kain. Kalau kain itu dijadikan
tikar untuk tidur bersama istrinya yaitu Fatimah, tidak cukup untuk dijadikan
selimut. Demikian pula sebaliknya. Dari setiap perkataannya keluar berbagai
hikmah. Beliau pernah berkata, “Wahai dunia, dayalah orang lain daripada
saya, apakah engkau akan mendekatkan diri kepada saya? Jauh, jauhilah, sebab
saya telah menceraikan engkau talak tiga. Keadaanmu hina dina, ajalmu pendek,
sedangkan bekal masih amat sedikit, dan jalan yang akan ditempuh masih sangat
jauh.”
Demikianlah amalan tasawuf
Rasulullah Saw dan Khulafa al-Rasyidin, dan dapat diambil kesimpulan sifat-sifat
para shahabat sebagai berikut:
§ Zuhud terhadap
dunia
§ Cinta dan
mengharap segera bertemu dengan Allah SWT.
§ Sabar, tawakal,
ridha, dan sifat-sifat terpuji lainnya.
Jelaslah
bahwa ajaran Islam sejak mulanya tidak bisa lepas dari hidup kerohanian, sedangkan
tasawuf Islam sebenarnya adalah hidup kerohanian. Khulafa al-Rasyidin telah
dapat menggabungkan kehidupan lahir (duniawi) dengan kehidupan kerohanian di
dalam kehidupan mereka sehari-hari. Hal ini terbukti meskipun para shahabat
utama itu suatu ketika menjadi khalifah, namun segala warna kehidupan itu telah
mereka pandangi dari segi hidup kerohanian.
Setelah
berakhirnya Khulafa al-Rasyidin, hidup kerohanian mendapat perhatian lebih
baik, terlebih-lebih setelah situasi istana dikerajaan Islam sudah menuruti
langgam Persia yang mengarah kepada kemewahan dan kekayaan. Maka sejak abad
pertama sampai ujung abad kedua, hiduplah ahli-ahli kerohanian dan kebatinan
yang besar-besar. Mereka berani hidup dalam kesederhanaan karena ketekunan
mereka beribadat dan menjauhkan diri dari kemewahan duniawy pada zamannya.
Mereka sering dijuluki zuhad dan nusak. Zuhad kata jama dari
zahid, artinya orang yang tidak ingin kemewahan duniawy. Nusak jama dari nasik,
yaitu orang yang telah menyediakan dirinya untuk mengerjakan ibadah kepada
Tuhan.
Apabila
pada masa Rasulullah saw dan pada masa shahabat dan masa tabi’in, predikat
shufi bagi para pengamal tasawuf itu belum begitu terkenal, disebabkan yang
terkenal pada masa itu dan yang merupakan julukan yang paling utama pada waktu
itu dan yang mulai adalah shahabat dan tabi’in. Barulah pada
akhir abad pertama sampai ujung abad kedua termasyhur istilah zuhad dan nusak.
Sedangkan
menurut sebagian pendapat mengatakan bahwa teori-teori mengenai sebab-sebab
timbulnya pemikiran tasawuf dalam Islam ini antara lain adalah sebagai berikut
:
1.
Pengaruh
ajaran-ajaran Kristen tentang faham menjauhi dunia dan hidup mengasingkan diri
dalam biara-biara. Dalam literatur Arab memang terdapat tulisan-tulisan tentang
rahib-rahib yang mengasingkan diri di padang pasir Arabia. Lampu yang mereka
pasang malam hari menjadi petunjuk jalan bagi kafilah yang lewat, kemah mereka
yang sederhana menjadi tempat berlindung bagi orang yang kemalaman dan
kemurahan hati mereka menjadi tempat memperoleh makan bagi musafir yang
kelaparan.
2.
Filsafat
mistik Phytagoras yang berpendapat bahwa roh manusia bersifat kekal dan berada
di dunia sebagai orang asing. Badan jasmani merupakan penjara bagi ruh.
Kesenangan ruh yang sebenarnya adalah di dalam samawi. Untuk memperoleh senang
di alam samawi, manusia harus membersihkan roh dengan meninggalkan hidup dari
dunia materi yaitu zuhud, untuk selanjutnya berkontemplasi. Ajaran
Phytagoras untuk meninggalkan dunia dan berkontemplasi inilah menurut pendapat
sebagian orang yang mempengaruhi timbulnya zuhud dan sufisme dalam Islam.
3.
Filsafat
emanasi Plotinus yang menyatakan bahwa wujud ini memancar dari Dzat Tuhan yang
Maha Esa. Roh berasal dari Tuhan dan akan kembali pada Tuhan, tetapi dengan
masuknya ke alam materi, roh menjadi kotor dan untuk dapat kembali ke tempat
asalnya roh harus terlebih dahulu dibersihkan. Pensucian roh ialah dengan
meninggalkan dunia dan mendekati Tuhan sedekat mungkin, kalau dapat bersatu
dengan Tuhan.
4.
Ajaran-ajaran
Budha dengan paham nirwananya. Untuk mencapai nirwana, orang harus meninggalkan
dunia dan memasuki hidup kontemplasi. Faham fana yang terdapat dalam sufisme
hampir serupa dengan faham nirwananya
5.
Ajaran
agama Hindu yang mendorong manusia untuk meninggalkan hidup duniawi dan
mendekatkan diri kepada Tuhan untuk mencapai persatuan Atman dengan Brahman.
Abu al-Wafa’
al-Ghanimi al-Taftazani menjelaskan
bahwa sufisme mula-mula merupakan pola kehidupan zuhud (asketis)
terhadap dunia dan tekun beribadah guna mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dan
zuhud, menurut para ahli sejarah adalah fase yang mendahului tasawuf. Pola ini
dijalankan oleh segolongan umat Islam yang merasa muak terhadap kehidupan mewah
yang telah melanda sementara umat Islam yang lain – terutama elit birokrat pada
waktu itu – yang mengiringi suksesnya Islam menguasai daerah-daerah subur dan
kaya sejak abad pertama Hijriyah. Para zahid dan nasik (orang
yang tekun beribadah) tersebut juga mengaku bahwa melalui pola kehidupan
semacam itu mereka berusaha melestarikan kehidupan yang benar-benar Islami,
sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw bersama umat Islam periode
pertama (salaf). Hidup mewah dan berfoya-foya dianggap suatu
penyimpangan dari jiwa agama Islam yang sejati,
Selama dua abad
pertama, tercatat beberapa nama para sufi yang terkenal sebagai penganut pola
yang pertama ini. Di antara mereka ialah al-Hasan al-Bashri (w. 110 H), Ibrahim
ibn Adham (w. 139 H), dan Rabi’ah al-Adawiyah (w. 185 H). Karakteristik sufisme
pada fase ini, selain zuhud dan ibadah, juga bermotivasi untuk kebersihan diri
lahir bathin, tanpa ada pembahasan-pembahasan yang melahirkan konsep-konsep
dalam sufisme. Fase konseptualisasi dalam sufisme baru tampak pada abad ke – 3
H, yaitu dengan munculnya nama-nama sufi yang besar, seperti al-Muhasibi (w.
242 H), Dzu al-Nun al-Mishri (w. 244 H), Abu Yazid al-Bustami (w. 260 H),
al-Junayd al-Baghdadi (w. 298 H) dan Mansur al-Hallaj (w. 309 H). Dengan
menampilkan unsur-unsur budaya yang mempengaruhi mereka, para sufi ini
melakukan konseptualisasi pengalaman kejiwaan mereka dalam menjalankan
kehidupan sufi. Maka muncullah pelbagai konsep sufisme seperti al-ma’rifah
(pengetahuan) yang diformulasikan oleh Dzu al-Nun al-Mishri, al-ittihad
(persatuan hamba dengan Tuhannya) yang dikemukakan oleh Abu Yazid al-Bustami, al-hulul
(Tuhan mengambil tempat dalam diri seseorang) yang dilontarkan oleh al-Hallaj,
sedangkan al-Muhasibi telah mencoba menganalisis pengalaman sufi secara
psikologis. Mengenai konseptualisasi tersebut, ada sementara pendapat yang
menyatakan bahwa Dzu al-Nun al-Mishri dengan konsepnya al-ma’rifat
terpengaruh oleh filsafat Neo-Platonisme; Abu Yazid al-Busthami dengan ittihad-nya
terpengaruh oleh agama Budha; dan al-Hallaj dengan hulul-nya
terpengaruhi oleh Kristen.
Dalam pada itu,
perjalanan kaum sufi beserta konsepnya mengalami hambatan dan tantangan yang
serius, khususnya dari para intelektual fiqh dan kalam yang bukan
lagi mempertanyakan konsep-konsep kaum sufi malah menyatakan bahwa
konsep-konsep tersebut tidak berada dalam garis yang benar, telah banyak
terpengaruh oleh pemikiran di luar Islam. Misalnya, anggapan kaum sufi bahwa ma’rifah
lebih tinggi daripada ilmu. Juga, konsep-konsep al-ittihad dan hulul
yang dianggap bertentangan dengan akidah Islam.
Selanjutnya
para ulama fiqh dan kalam makin membuat jarak terhadap golongan
sufi, yang makin bertambah ‘liar’ dalam teori dan prakteknya, sehingga ada
kesan bahwa sufisme berjalan seperti ‘agama tersendiri’ dalam Islam. di samping
itu, di antara para ulama ortodoks (Ahlussunah) muncul pula kecenderungan
kepada berkehidupan sufi. Mereka berusaha menarik kembali sufisme ke dalam
pangkuan Islam dan berkembang sesuai dengan ketentuan yang bisa diterima oleh
para ulama fiqh dan kalam, yaitu dengan cara mengungkapkan
kembali kehidupan para sufi ortodoks pada masa kemurniannya dan mengungkapkan
kembali konsep-konsep sufisme mereka dengan pengertian yang bisa dibenarkan
oleh akidah yang diyakini oleh Ahlussunnah. Di antara mereka adalah al-Sarraj
(w. 377 H) dengan kitabnya al-Luma’, al-Kalabadzi (w. 385 H) dengan
karyanya al-Ta’aruf li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, dan Qustairi (w. 465 H)
dengan risalahnya yang terkenal al-Risalah fi ‘Ibn al-Tashawwuf. Kerja
para ulama sufisme Ahlussunnah tersebut, tidaklah terlalu membawa hasil yang
berarti. Namun, peran mereka begitu besar karena menjadi spirit bagi al-Ghazali
(w. 505 H) untuk membangun konseptualisasi sufisme di belakang hari yang dapat
diterima secara lapang dada oleh para ulama fiqh dan kalam serta
umat Islam lainnya, di sini tasawuf mencapai sukses yang besar. Dari sinilah,
dikemudian hari, tasawuf terbelah menjadi dua jalur, yakni, pertama, tasawuf
falsafi yang konsepnya kental dengan nuansa filosofisnya dan atau
terpengaruh oleh pemikiran di luar Islam, sehingga hanya sedikit orang yang
memahami dan menerima konsep tersebut, seperti halnya konsep al-ittihad dan
al-hulul. Kedua, tasawuf sunni atau Ahlussunnah yang
konsep-konsepnya diambil dari Islam dan tidak mencampuradukkannya dengan
pemikiran di luar Islam, sehingga dapat diterima oleh sebagian besar umat
Islam, dan tokohnya adalah al-Ghazali.
Sebelum lebih
jauh membincangkan tentang tasawuf ini dan tokoh-tokoh serta
pemikiran-pemikirannya, ada baiknya di sini dicoba untuk diuraikan tentang
maqamat dan hal dalam tasawuf.
Maqamat secara
harfiah berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat orang bediri atau pangkal
mulia. Istilah ini selanjutnya digunakan untuk arti sebagai jalan panjang yang
harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah. Dalam bahasa
Inggris maqamat dikenal dengan istilah stages yang berarti tangga.
Tentang
beberapa jumlah tangga atau maqamat yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk
sampai menuju Tuhan, di kalangan para sufi tidak sama pendapatnya. Muhammad
al-Kalabazy dalam kitabnya al-Ta’aruf li Mazhab ahl al-Tasawwuf, sebagai
dikutip Harun Nasution misalnya mengatakan bahwa maqamat itu jumlah ada
sepuluh, yaitu al-taubah, al-zuhud, al-shabr, al-faqr, al-tawadlu’,
al-taqwa, al-tawakkal, al-ridla, al-mahabbah, dan al-ma’rifah.
Sementara itu
Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi dalam kitab al-Luma’ menyebutkan jumlah
maqamat hanya tujuh, yaitu al-taubah, al-wara’, al-zuhud, al-faqr,
al-tawakkal, dan al-ridla.
Dalam kitab Ihya
‘Ulum al-Din, al-Ghazali mengatakan bahwa maqamat itu aa delapan, yaitu al-taubah,
al-shabr, al-zuhud, al-tawakkal, al-mahabbah, al-ma’rifah, dan al-ridla.
Kutipan
tersebut memperlihatkan keadaan variasi penyebutan maqamat yang berbeda-beda,
namun ada maqamat yang oleh mereka disepakati, yaitu al-taubah, al-zuhud,
al-wara, al-faqr, al-shabr, al-tawakkal, dan al-ridla. Sedangkan al-tawaddlu,
al-mahabbah, dan al-ma’rifah oleh mereka tidak disepakati sebagai
maqamat. Terhadap tiga istilah yang disebut terakhir itu (al-tawadlu,
al-mahabbah, dan al-ma’rifah) terkadang para ahli tasawuf
menyebutnya sebagai maqamat, dan terkadang menyebutnya sebagai hal dan ittihad
(tercapainya kesatuan wujud rohaniah dengan Tuhan).
C.
PERAN DAN
MANFAAT TASAWUF
Hakikat tasawuf adalah mendekatkan
diri kepada Allah melalui penyucian diri dan amaliyah-amaliyah Islam. Dan
memang ada beberapa ayat yang memerintahkan untuk menyucikan diri (tazkiyyah
al-nafs) di antaranya: “Sungguh, bahagialah orang yang menyucikan jiwanya”
(Q.S. Asy-syam [91]:9); “Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan
hati yang tenang lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah
hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku” (QS. Al Fajr: 28-30). Atau ayat
yang memerintahkan untuk berserah diri kepada Allah, “Katakanlah: Sesungguhnya
shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta
alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku
dan aku adalah orang yang pertama-tema menyerahkan diri (kepada) Allah” (QS. Al
An’am: 162).
Jadi, dapat disimpulkan beberapa
fungsi dan peran tasawuf dalam kehidupan sehari-hari yaitu :
1.
Menjadikan
manusia berkepribadian yang sahih dan berprilaku baik dan mulia serta ibadahnya
berkualitas.
2.
Menjadikan
manusia khususnya umat muslim untuk hidup sederhana, jujur, istiqomah, dan
tawadhu.
3.
Memperbaiki
akhlak kaum muslimin dan menjadikannya orang yang bermanfaat bagi orang lain
4.
Sebagai
obat yang mengatasi krisis kerohanian dan jalan untuk lebih mendekatkan diri
kepada Allah SWT.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pada dasarnya tasawuf
merupakan proses mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui penyucian diri dan
amaliyah-amaliyah islam. Pada awalnya banyak yang mengatakan timbulnya tasawuf yaitu
padan zaman Khalifah Utsman dan Khalifah Ali dimana akibat perang saudara
banyak umat islam yang menjadi korban, disitulah muncul semboyan ”kamu
mencintai dunia dan takut mati”. Banyak yang mengatakan timbulnya tasawuf itu
bersamaan dengan kelahiran agama islam itu sendiri, yaitu sejak Nabi Muhammad
SAW diutus menjadi Rasull untuk segenap umat manusia.
Tercatat dalam sejarah sebagai pelopor tasawuf yaitu Hasan Basri pada abad
kedua Hijriah sebagai awal timbulnya ajaran tasawuf. Beliaupun sebagai sumber
dari ahli fikir faham Mu’tazilah dan sumber dari rasa Shufiyah.
B.
SARAN
Dengan mempelajari tasawuf ini penulis
berharap agar para pembaca bisa menjadi manusia yang shaleh dan taat kepada
Allah SWT dan bisa mencontoh prilaku Rasullullah SAW.
Kami dari
kelompok 08 sadar dalam pembuatan makalah ini memiliki banyak kekurangan dan
penuh dengan ketidaksempurnaan. Maka dari itu semoga para pembaca bisa
memberikan masukan dan kritiknya kepada kami tentang makalah ini supaya makalah
ini tersusun dengan baik dan benar.
Comments
Post a Comment